BREAKING NEWS

Kabut Asap Ganggu Penerbangan Sumatra: Keselamatan Operasi Diuji Visibilitas Rendah

 KILAS INFO AVIATION

Dari Palembang hingga Pekanbaru, jarak pandang yang merosot memicu penundaan, pengalihan, dan penerbangan kembali ke bandara asal. Operator perlu memperkuat pemantauan cuaca, perencanaan bahan bakar, kesiapan bandara alternatif, dan disiplin pengambilan keputusan.

JAKARTA — Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menjadi tantangan bagi operasional penerbangan di Indonesia. Dalam beberapa hari pertama Oktober 2026, sejumlah bandara di Sumatra mengalami gangguan ketika asap menurunkan jarak pandang hingga berada di bawah persyaratan operasional yang berlaku.

Di Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang, jarak pandang dilaporkan turun hingga sekitar 400 meter pada 8 Oktober. Sejumlah penerbangan mengalami gangguan, dengan laporan berbeda mencatat 15 hingga 30 jadwal terdampak berdasarkan waktu dan cakupan pelaporan masing-masing. <Cite refs={["turn502911search3","turn502911search6"]}/>

Gangguan serupa terjadi di Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru. Pada 7 Oktober, satu penerbangan Lion Air dari Jakarta kembali ke Bandara Soekarno-Hatta, sedangkan penerbangan Citilink dialihkan ke Bandara Hang Nadim, Batam, setelah kondisi jarak pandang menghambat pendaratan. <Cite refs={["turn502911search0","turn502911search10"]}/>

Peristiwa tersebut menunjukkan bahwa dampak karhutla tidak berhenti pada penurunan kualitas udara di darat. Ketika asap mengurangi jarak pandang di sekitar bandara, dampaknya dapat merambat ke jadwal penerbangan, penggunaan bahan bakar, rotasi pesawat, penempatan awak, hingga konektivitas penumpang.

Bagi operator, persoalan utamanya bukan sekadar bagaimana memulihkan jadwal yang terganggu. Pertanyaan yang lebih mendasar adalah: seberapa siap sistem operasi penerbangan menghadapi kondisi jarak pandang yang dapat berubah dengan cepat dan tidak selalu dapat diprediksi secara tepat?

VISIBILITAS RENDAH: BUKAN SEKADAR MASALAH KETERLAMBATAN

Dalam penerbangan, jarak pandang merupakan salah satu parameter penting dalam menentukan kelayakan pelaksanaan fase operasi tertentu, terutama saat pendekatan, pendaratan, dan keberangkatan.

Kabut asap dapat mengurangi kemampuan pilot melihat landasan, lingkungan bandara, serta referensi visual yang diperlukan pada fase penerbangan tertentu. Dampaknya bergantung pada kondisi aktual, jenis prosedur pendekatan, fasilitas navigasi, pencahayaan, persetujuan operasional, serta batas minimum yang berlaku bagi pesawat dan operator terkait.

Karena itu, angka jarak pandang tidak boleh diperlakukan sebagai satu ambang universal untuk seluruh bandara atau semua jenis pesawat.

Operator harus membedakan informasi visibilitas meteorologis dari Runway Visual Range (RVR), apabila tersedia dan relevan. RVR merupakan pengukuran atau estimasi jarak pandang sepanjang landasan yang digunakan dalam konteks operasional tertentu. Keduanya tidak dapat dipertukarkan begitu saja tanpa mempertimbangkan ketentuan yang berlaku.

Batas minimum operasi ditentukan oleh kombinasi faktor, termasuk prosedur pendekatan, fasilitas yang tersedia, kondisi landasan, kualifikasi awak, serta persetujuan dan prosedur operator. Ketika kondisi aktual berada di bawah batas yang berlaku, operasi tidak boleh dipaksakan hanya demi menjaga ketepatan jadwal.

Keterlambatan, pengalihan, atau pembatalan penerbangan dapat menjadi keputusan keselamatan yang tepat—bukan kegagalan operasional.

RISIKO OPERASIONAL: DAMPAKNYA MELUAS KE SELURUH JARINGAN

Kabut asap sering kali menimbulkan persoalan yang tidak berhenti pada satu penerbangan.

Pesawat yang tidak dapat mendarat sesuai jadwal dapat memengaruhi penerbangan berikutnya. Perubahan waktu kedatangan juga dapat mengganggu rotasi pesawat, jadwal awak, pelayanan penumpang, dan ketersediaan pesawat untuk rute lanjutan.

Ada empat risiko yang perlu diperhatikan operator.

Pertama, perubahan kondisi yang cepat.

Jarak pandang dapat berubah mengikuti konsentrasi asap, arah angin, kondisi atmosfer, dan perkembangan kebakaran. Informasi yang tersedia ketika perencanaan awal belum tentu menggambarkan kondisi saat pesawat mendekati bandara tujuan.

Kedua, peningkatan kebutuhan bahan bakar.

Penundaan, holding, pengalihan, atau penerbangan kembali ke bandara asal dapat mengubah kebutuhan bahan bakar. Perencanaan harus memperhitungkan skenario yang relevan, termasuk kemungkinan bandara tujuan tidak dapat digunakan sesuai rencana.

Ketiga, keterbatasan bandara alternatif.

Bandara alternatif tidak boleh dipilih hanya karena letaknya relatif dekat. Kondisi cuaca, jarak pandang, fasilitas, kemampuan menerima jenis pesawat, jam operasi, dan kemungkinan bandara alternatif juga terdampak asap perlu dievaluasi.

Keempat, tekanan untuk memulihkan jadwal.

Ketika penundaan bertambah, tekanan komersial untuk segera beroperasi dapat meningkat. Namun, keputusan operasional harus tetap mengikuti ketentuan keselamatan dan prosedur perusahaan. Target ketepatan waktu tidak dapat menggantikan persyaratan kelayakan operasi.

KILAS INFO SAFETY BRIEF: APA YANG PERLU DILAKUKAN OPERATOR?

Situasi kabut asap memerlukan koordinasi antara flight operations, dispatcher atau flight operations officer, awak pesawat, pengelola bandara, AirNav Indonesia, dan unit meteorologi penerbangan.

Berikut langkah-langkah yang perlu diperkuat sesuai kewenangan dan prosedur masing-masing.

1. Perkuat pemantauan sebelum penerbangan

Operator perlu memeriksa informasi meteorologi penerbangan terbaru, termasuk METAR, SPECI apabila diterbitkan, TAF, NOTAM, serta informasi resmi terkait kondisi bandara dan ruang udara.

Pemantauan tidak cukup dilakukan saat perencanaan awal. Perkembangan kondisi perlu ditinjau kembali sebelum keberangkatan dan selama penerbangan sesuai prosedur operasional yang berlaku.

2. Evaluasi bandara tujuan dan alternatif

Perencanaan harus mempertimbangkan kemungkinan jarak pandang memburuk ketika pesawat tiba.

Dispatcher dan awak perlu mengevaluasi kelayakan bandara tujuan serta alternatif berdasarkan cuaca, prosedur pendekatan, kemampuan fasilitas, batas operasional, dan persyaratan regulasi.

Jika beberapa bandara dalam satu kawasan berpotensi terdampak asap, asumsi bahwa bandara alternatif pasti dapat digunakan perlu dihindari.

3. Hitung ulang kebutuhan bahan bakar

Perencanaan bahan bakar harus mengikuti ketentuan yang berlaku dan memperhitungkan skenario yang relevan dengan kondisi operasional.

Kemungkinan holding, perubahan rute, pengalihan, dan kebutuhan bahan bakar menuju alternatif perlu dipertimbangkan sejak tahap perencanaan. Apabila kondisi berkembang di luar asumsi awal, keputusan harus mengikuti prosedur dan batas keselamatan yang berlaku.

4. Terapkan disiplin terhadap batas minimum operasi

Keputusan melanjutkan pendekatan, melakukan missed approach, menunda keberangkatan, mengalihkan penerbangan, atau kembali ke bandara asal harus mengikuti prosedur operator, ketentuan regulator, dan penilaian operasional yang sah.

Tidak ada jadwal komersial yang dapat dijadikan alasan untuk melampaui batas minimum yang berlaku.

5. Siapkan koordinasi dan komunikasi yang jelas

Informasi perubahan kondisi harus diteruskan melalui saluran operasional yang sesuai agar keputusan dapat diambil secara terkoordinasi.

Maskapai juga perlu menyampaikan perubahan jadwal kepada penumpang secara tepat waktu, terutama apabila terjadi pengalihan atau pembatalan. Informasi yang jelas membantu mengurangi kebingungan dan mendukung penanganan penumpang.

6. Evaluasi kejadian setelah operasi

Setelah gangguan mereda, operator perlu meninjau keputusan operasional, efektivitas koordinasi, kecukupan perencanaan bahan bakar, penggunaan bandara alternatif, dan komunikasi kepada penumpang.

Evaluasi ini penting untuk memperbaiki prosedur menghadapi kejadian serupa pada periode karhutla berikutnya.

PERINGATAN UNTUK OPERATOR: JANGAN MENGANDALKAN POLA MUSIMAN SAJA

Kabut asap yang berulang dapat membuat operator terbiasa menghadapi gangguan pada periode tertentu. Namun, pengalaman masa lalu tidak dapat menggantikan informasi aktual mengenai kondisi cuaca dan bandara.

Asap dari kebakaran di satu wilayah dapat bergerak ke kawasan lain, sementara perubahan arah angin dan kondisi atmosfer dapat mengubah tingkat gangguan dalam waktu singkat.

Karena itu, operator perlu memiliki pendekatan yang fleksibel, berbasis data, dan terintegrasi dalam sistem manajemen keselamatan.

Kesiapan tidak hanya menyangkut pilot atau pesawat. Perencanaan rute, dispatch, pemantauan cuaca, koordinasi dengan pengelola bandara dan penyedia layanan navigasi, serta komunikasi kepada penumpang merupakan bagian dari satu rangkaian operasi.

Kondisi kabut asap juga perlu dipantau dari sisi kesehatan awak dan personel darat yang terpapar. Langkah perlindungan harus mengacu pada penilaian risiko kesehatan kerja dan prosedur yang berlaku.

KILAS INFO INSIGHT: KESELAMATAN DIMULAI SEBELUM PESAWAT LEPAS LANDAS

Gangguan penerbangan akibat kabut asap memberikan pelajaran bahwa keselamatan tidak hanya ditentukan ketika pesawat sudah berada di udara.

Keputusan penting justru sering dimulai jauh sebelumnya: ketika dispatcher menilai kondisi cuaca, ketika operator menentukan alternatif, ketika kebutuhan bahan bakar dihitung, dan ketika awak serta pengendali operasi menyepakati tindakan yang sesuai dengan prosedur.

Sistem operasi yang baik bukan sistem yang memaksakan semua penerbangan tetap berjalan sesuai jadwal dalam segala kondisi. Sistem yang baik adalah sistem yang mampu mengenali risiko, menyiapkan alternatif, dan mengambil keputusan secara tepat ketika keadaan berubah.

Bagi operator lokal Indonesia, terutama yang melayani wilayah yang berulang kali mengalami karhutla, persiapan menghadapi kabut asap seharusnya menjadi bagian dari kesiapan operasi yang direncanakan, bukan sekadar respons setelah gangguan terjadi.

KILAS INFO VERDICT

Kabut asap di Sumatra kembali memperlihatkan hubungan langsung antara kebakaran hutan dan lahan dengan keselamatan serta keandalan transportasi udara.

Gangguan jarak pandang dapat berujung pada keterlambatan, pengalihan, atau penerbangan kembali ke bandara asal. Di balik perubahan jadwal tersebut terdapat kebutuhan untuk mengambil keputusan berdasarkan informasi yang akurat, persyaratan operasional, dan kondisi aktual.

Bagi operator, prioritasnya jelas: memperkuat pemantauan cuaca, memastikan perencanaan bahan bakar dan bandara alternatif memadai, menjaga koordinasi operasional, serta menegakkan batas minimum keselamatan.

Bagi industri penerbangan Indonesia, pelajaran yang lebih luas adalah bahwa kesiapsiagaan menghadapi karhutla harus menjadi bagian dari pengelolaan risiko penerbangan yang berkelanjutan.

Jadwal dapat berubah. Rute dapat dialihkan. Namun, keselamatan penerbangan tidak boleh dikompromikan demi mempertahankan jadwal.

KILAS INFO AVIATION — Membaca Arah Langit, Memahami Masa Depan.