BREAKING NEWS

Gubernur Lampung Minta FKUB, FPK, dan FKDM Perkuat Toleransi dan Deteksi Dini Konflik


KILAS INFO ■ LAMPUNG —  Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengukuhkan kepengurusan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Forum Pembauran Kebangsaan (FPK), dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Provinsi Lampung di Balai Keratun, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Selasa (7/7). Dalam kesempatan itu, ia menegaskan pentingnya menjaga kerukunan dan stabilitas sosial sebagai fondasi pembangunan daerah.

Dalam sambutannya, Rahmat Mirzani Djausal mengatakan ketiga forum tersebut memiliki peran strategis dalam menjaga persatuan, memperkuat toleransi, serta mendukung stabilitas daerah di tengah keberagaman masyarakat Lampung.

Menurutnya, keberagaman suku, agama, dan budaya yang selama ini menjadi karakter Lampung merupakan modal sosial yang harus terus dipelihara melalui sikap saling menghormati, toleransi, dan gotong royong.

"Lampung harus tetap menjadi rumah yang damai bagi seluruh masyarakat. Persatuan dan kerukunan merupakan fondasi utama agar pembangunan dan kesejahteraan dapat terus berjalan," ujarnya.

Ia juga mengajak FKUB, FPK, dan FKDM memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam membangun komunikasi, meningkatkan toleransi, serta melakukan deteksi dini terhadap potensi konflik di masyarakat.

Gubernur menilai kondisi sosial yang aman menjadi syarat penting bagi pengembangan potensi ekonomi Lampung, yang dikenal sebagai salah satu lumbung pangan nasional dengan komoditas unggulan seperti padi, jagung, singkong, pisang, nanas, kopi, lada, dan tebu, serta sektor peternakan yang berkembang.

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Lampung Achmad Saepulloh mengatakan pembentukan ketiga forum tersebut merupakan amanat peraturan perundang-undangan.

Ia menjelaskan, FKUB beranggotakan 21 orang yang bertugas memelihara kerukunan umat beragama melalui dialog dan pemberian rekomendasi kepada gubernur. FPK beranggotakan 37 perwakilan etnis, paguyuban, dan organisasi kemasyarakatan yang bertugas memperkuat pembauran kebangsaan.

Adapun FKDM berfungsi menghimpun dan menyampaikan informasi dari masyarakat mengenai potensi ancaman maupun gangguan yang dapat memengaruhi stabilitas daerah sebagai bahan rekomendasi langkah antisipasi bagi pemerintah.

Menurut Achmad, pengukuhan ketiga forum tersebut diharapkan semakin memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga keamanan, kerukunan, serta persatuan di Provinsi Lampung.(Hd/AS)