BREAKING NEWS

Lebih Adil dan Transparan Tarif Retribusi PKL Karanganyar Kini Dihitung Per Meter Persegi Lewat QRIS


KILAS INFO ■ KARANGANYAR — Pemerintah Kabupaten Karanganyar mulai mengakhiri penarikan retribusi manual bagi pedagang kaki lima dan mengalihkan seluruh sistem pembayaran ke platform digital menggunakan kode batang QRIS. Melalui inovasi bertajuk Pasti Qris PKL, langkah strategis ini diambil untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah sekaligus menutup rapat celah kebocoran anggaran akibat sistem penarikan manual yang selama ini dinilai rawan manipulasi.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Mikro Transmigrasi dan ESDM Karanganyar, Sriono Budi Santoso, menjelaskan bahwa digitalisasi ini menjadi momentum penting untuk memulihkan kepercayaan publik. Selain itu, sistem ini ditargetkan mampu mengoptimalkan target pendapatan daerah sektor jasa usaha yang dipatok sebesar 91 juta rupiah pada tahun ini.

"Jika sebelumnya retribusi manual ditarik menggunakan karcis dengan nominal flat berkisar 1.800 hingga 2.700 rupiah, kini sistem baru menawarkan mekanisme yang jauh lebih adil dan transparan. Nominal pembayaran akan disesuaikan langsung dengan luas lahan yang digunakan oleh masing-masing pedagang, " Ucap Sriono kepada awak media disela peluncuran Pasti Qris PKL di Taman Pancasila, Karanganyar, Selasa (7/7) sore. 

Sriono menyebutkan bahwa sesuai peraturan daerah yang baru, tarif e-retribusi ini dihitung berdasarkan luasan yaitu 300 rupiah per meter persegi. Secara teknis, retribusi wajib dibayarkan setiap hari di mana setiap pedagang akan dibekali barcode QRIS khusus. Pemkab juga telah mematangkan regulasi, standar operasional prosedur, hingga sistem e-alokasi untuk menjamin kelancaran operasional di lapangan.

Senada dengan hal tersebut, Sekretaris Diskuktrans ESDM Karanganyar, Sri Asih Handayani, menekankan pentingnya akuntabilitas dalam sistem baru ini. Menurutnya, sistem manual rawan godaan sehingga kehadiran e-retribusi menggunakan QRIS ini diharapkan bisa menekan kebocoran sekaligus meningkatkan akuntabilitas laporan pendapatan daerah.

Pada tahap awal, penerapan e-retribusi ini akan menyasar sekitar 400 hingga 500 pedagang yang tersebar di empat kawasan pusat ekonomi pedagang kaki lima Karanganya. , Diantaranya Taman Pancasila, Alun-Alun Karanganyar, Stadion 45, serta Plasa Alun-Alun dan sekitarnya. Ke depan, sistem ini diproyeksikan akan terus diperluas secara bertahap ke Kawasan Timur Karanganyar seperti Kecamatan Jaten dan sekitarnya.

Peralihan ke sistem digital ini dipastikan tidak akan memangkas peran petugas lapangan. Peran mereka justru dialihkan menjadi pemonitor, evaluator, sekaligus pengawas untuk memastikan pedagang tetap menunaikan kewajibannya. 

"Terkait kekhawatiran gagap teknologi di kalangan pedagang, pihak dinas optimistis proses adaptasi akan berjalan cepat lewat pendampingan yang masif, " tekannya. 

Sri Asih berseloroh bahwa sekarang ini hampir semua sudah serba digital bahkan untuk membeli cilok saja sudah banyak yang memakai QRIS, sehingga jika pembeli bisa membayar pedagang menggunakan platform tersebut, tentu pedagang juga bisa membayar retribusi kepada pemerintah dengan cara yang sama.

Manfaat nyata dari transparansi dua arah ini diakui langsung oleh para pelaku usaha. Depisa, salah seorang pedagang di kawasan Taman Pancasila, mengungkapkan bahwa peralihan ke sistem nontunai ini memberikan efisiensi biaya yang nyata. Ia menceritakan bahwa jika membayar manual secara tunai biayanya mencapai dua ribu rupiah, tetapi dengan QRIS menjadi lebih murah yaitu hanya seribu delapan ratus rupiah.

Selisih harga ini terjadi karena sistem QRIS mampu menghitung tarif secara presisi. Dengan ukuran lapak 2 x 3 meter atau seluas 6 meter persegi, Depisa kini membayar nominal yang jauh lebih akurat sesuai regulasi 300 rupiah per meter persegi. 

Selain lebih murah, faktor keamanan dan kemudahan menjadi poin krusial karena ia tidak perlu lagi repot mengelola uang tunai harian. Meskipun awalnya harus beradaptasi mengaktifkan layanan mobile banking untuk memantau transaksi, ia menilai sistem baru ini jauh lebih aman dan ringkas.

Di sisi lain, e-retribusi ini otomatis memangkas birokrasi karena petugas dinas tidak perlu lagi menghabiskan energi untuk berkeliling menarik uang tunai dari satu lapak ke lapak lain. Kendati demikian, para pedagang tetap berharap pihak dinas terkait terus melakukan pemantauan berkala di lapangan agar implementasi QRIS ini tetap stabil dan bebas dari kendala teknis. (hrs)