PAN Wonosobo Menghadirkan Strategi Baru, Siap Mengubah Peta Politik 2029
Font Terkecil
Font Terbesar
KILAS INFO ■ WONOSOBO — Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional (DPD PAN) Kabupaten Wonosobo akan menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2026 pada Minggu, 9 Agustus 2026, bertempat di Hotel Frontone Wonosobo, mulai pukul 09.00 WIB hingga sekitar pukul 12.00 WIB.
Kegiatan strategis tersebut akan dihadiri sekitar 150 kader PAN yang berasal dari berbagai unsur organisasi, meliputi Pengurus Harian DPD PAN Kabupaten Wonosobo, seluruh Pengurus DPC PAN se-Kabupaten Wonosobo, badan dan lembaga partai, serta dirangkaikan dengan Pengukuhan Ketua Barisan Muda (BM) PAN Kabupaten Wonosobo Pulunggono Handoko, S.H., MKn.
Mengusung tema “Penerapan Sistem Zonasi Berbasis TPS sebagai Strategi Pemenangan Pemilu Legislatif Tahun 2029”, Rakerda ini menjadi momentum penting bagi PAN Wonosobo untuk merumuskan arah kebijakan organisasi sekaligus menyusun strategi pemenangan yang lebih terukur, sistematis, dan berbasis data.
Ketua DPD PAN Kabupaten Wonosobo, H. Sidqi Ferin Diana, dalam sambutan pembukaannya menegaskan bahwa kemenangan pada Pemilu Legislatif 2029 harus dipersiapkan sejak dini melalui sistem kerja yang terstruktur hingga tingkat akar rumput.
“Salah satu strategi utama DPD PAN untuk memenangkan Pemilu Legislatif 2029 adalah dengan menerapkan metode Zonasi Berbasis TPS. Dengan sistem ini, setiap wilayah memiliki tanggung jawab yang jelas, kekuatan organisasi menjadi lebih solid, dan kerja politik dapat dilakukan secara terukur hingga tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS).”
Menurutnya, pola kerja konvensional sudah saatnya bertransformasi menuju pendekatan yang lebih modern, berbasis pemetaan wilayah, penguatan kader, dan pengorganisasian yang berkelanjutan. Sistem Zonasi Berbasis TPS diharapkan mampu memperkuat konsolidasi partai sekaligus meningkatkan efektivitas kerja politik di setiap desa dan kelurahan.
Sementara itu, materi Rakerda disampaikan oleh Dedy Kurniawan, S.Ei., Sekretaris DPD PAN Kabupaten Wonosobo, yang memaparkan secara komprehensif konsep Sistem Zonasi Berbasis TPS sebagai fondasi strategi pemenangan PAN menuju Pemilu Legislatif Tahun 2029.
Dalam pemaparannya, Dedy Kurniawan menjelaskan bahwa sistem tersebut menitikberatkan pada pembagian wilayah kerja berdasarkan TPS sebagai unit organisasi politik paling dasar. Melalui pendekatan ini, setiap kader memiliki wilayah binaan yang jelas, target yang terukur, serta mekanisme evaluasi yang berkesinambungan.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan sebuah partai tidak hanya ditentukan oleh popularitas calon legislatif, tetapi juga oleh kekuatan organisasi yang mampu hadir, bekerja, dan membangun hubungan dengan masyarakat secara konsisten hingga tingkat TPS.
“Sistem Zonasi Berbasis TPS bukan sekadar metode pemetaan wilayah, tetapi merupakan budaya kerja baru yang menempatkan setiap TPS sebagai pusat pengorganisasian kader, pelayanan masyarakat, dan konsolidasi politik. Dengan strategi ini, PAN dapat membangun kekuatan yang merata, terukur, dan berkelanjutan dalam menghadapi Pemilu Legislatif 2029,” jelas Dedy.
Rakerda ini juga diharapkan menghasilkan rekomendasi strategis yang menjadi pedoman seluruh jajaran PAN Kabupaten Wonosobo dalam memperkuat struktur organisasi, meningkatkan kualitas kaderisasi, memperluas basis dukungan masyarakat, serta membangun sistem pemenangan yang terintegrasi dari tingkat kabupaten hingga TPS.
Melalui semangat kebersamaan, disiplin organisasi, dan inovasi strategi politik, DPD PAN Kabupaten Wonosobo optimistis mampu membangun fondasi yang kokoh untuk meraih hasil terbaik pada Pemilu Legislatif 2029 sekaligus memperkuat kehadiran PAN sebagai partai yang dekat dengan rakyat, responsif terhadap aspirasi masyarakat, dan konsisten memperjuangkan kemajuan Kabupaten Wonosobo. (dea)
