DPD G-BRAN DKI Jakarta Hadiri Sosialisasi Kesbangpol, Bahas Kebijakan Ormas dan Legalitas Organisasi
Font Terkecil
Font Terbesar
KILAS INFO ■ KUPANG — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Berani Nusantara (G-BRAN) Daerah Khusus Jakarta menghadiri kegiatan sosialisasi tatap muka bertajuk Kebijakan Organisasi Kemasyarakatan Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi DKI Jakarta di Hotel Orchardz Industri, Jakarta, pada Kamis (30/7/2026).
Kegiatan tersebut diikuti sedikitnya 20 organisasi kemasyarakatan (ormas) yang telah resmi terdaftar di Kesbangpol DKI Jakarta. Sosialisasi bertujuan memperkuat pemahaman organisasi masyarakat mengenai implementasi kebijakan terbaru, tata kelola organisasi, serta pemberdayaan ormas sebagai mitra strategis pemerintah.
Ketua DPD G-BRAN DKI Jakarta Rahadian Djafri hadir bersama jajaran pengurus inti, yakni Sekretaris Umum Mahdi Priatna, Bendahara Rivano Karim, Wakil Sekretaris Khairul Basri, serta pengurus DPD Gusti Hadi.
Dalam pemaparannya, Kesbangpol DKI Jakarta menjelaskan pentingnya legalitas organisasi kemasyarakatan. Ormas yang tidak berbadan hukum atau tidak terdaftar secara resmi disebut tidak berhak memperoleh pelayanan pemerintah, tidak dapat menerima hibah maupun bantuan sosial yang bersumber dari APBN maupun APBD, serta tidak memiliki kewajiban menyampaikan laporan kegiatan secara berkala kepada instansi pembina.
Selain itu, peserta juga memperoleh penjelasan mengenai proses pengesahan pendirian perkumpulan, termasuk implementasi Pasal 35 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan beserta ketentuan turunannya.
Berdasarkan data yang dipaparkan dalam kegiatan tersebut, hingga saat ini terdapat sekitar 666.259 entitas organisasi kemasyarakatan berbadan hukum di Indonesia. Jumlah tersebut terdiri atas 415.534 yayasan dan 250.725 perkumpulan yang telah memperoleh pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM.
Mewakili DPD G-BRAN DKI Jakarta, Sekretaris Umum Mahdi Priatna menyampaikan apresiasi kepada Kepala Badan Kesbangpol Provinsi DKI Jakarta, Muhamad Matsani, S.Sos., M.Si., atas penyelenggaraan sosialisasi tersebut.
"Kami mengapresiasi inisiatif Kesbangpol DKI Jakarta yang telah menggelar kegiatan ini. Selain menambah wawasan mengenai regulasi organisasi kemasyarakatan, sosialisasi ini juga memberikan pemahaman baru tentang bagaimana ormas dapat berperan sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat," ujar Mahdi.
Menurut sesepuh GBRAN DKI Jakarta, kegiatan semacam ini penting untuk memastikan seluruh organisasi kemasyarakatan memahami hak, kewajiban, serta tata kelola organisasi yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Mahdi menegaskan, DPD G-BRAN DKI Jakarta berkomitmen menjaga legalitas organisasi serta memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam menjalankan berbagai program sosial dan pemberdayaan masyarakat. (Gus)

