BREAKING NEWS

Polres Metro Jakarta Pusat Ungkap 858 Catridge Diduga Mengandung Etomidate, Dua Tersangka Diamankan

 

KILAS INFO | JAKARTA — Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap dugaan peredaran 858 catridge yang diduga mengandung etomidate serta mengamankan dua tersangka berinisial CK (19) dan BEF (25). Dalam pengungkapan tersebut, polisi juga menyita kristal putih seberat 5,21 gram yang diduga sabu dan tiga unit telepon genggam.

Pengungkapan ini bermula dari penangkapan seorang pria di samping SMP 207, Jalan Meruya Utara, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, pada Sabtu (17/10/2026) sekitar pukul 00.25 WIB.

Dari lokasi penangkapan awal, petugas menemukan 45 catridge merek Yakuza yang diduga mengandung etomidate. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, polisi kemudian mengembangkan penyelidikan ke sebuah apartemen yang disebut berada di kawasan Jakarta Barat untuk mencari barang bukti lainnya.

Dari rangkaian pengungkapan tersebut, polisi melaporkan penyitaan 548 catridge merek Yakuza, 220 catridge merek Batman, dan 90 catridge merek Mafia. Total ketiga kelompok barang bukti itu mencapai 858 catridge.

Sementara itu, CK disebut berasal dari Cengkareng, Jakarta Barat, sedangkan BEF berasal dari Kalibata, Jakarta Selatan. Keduanya kini berstatus tersangka dalam perkara tersebut.

Kapolres: Penindakan untuk Melindungi Generasi Muda

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Dr. Reynold E.P. Hutagalung, S.E., S.I.K., M.Si., M.H., menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian memutus mata rantai peredaran narkotika dan melindungi masyarakat, khususnya generasi muda.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Metro Jakarta Pusat dalam memberantas peredaran narkotika. Kami tidak akan memberikan ruang bagi jaringan peredaran narkotika yang berupaya merusak generasi muda,” tegas Reynold dalam keterangan yang disampaikan Humas Polres Metro Jakarta Pusat.

Ia mengatakan setiap informasi yang diperoleh kepolisian akan ditindaklanjuti melalui penyelidikan dan penegakan hukum secara profesional.

Reynold juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.

Menurutnya, informasi masyarakat dapat membantu petugas menelusuri jaringan, jalur distribusi, serta pihak lain yang diduga terlibat.

Penyidik Telusuri Kemungkinan Jaringan Pemasok

Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Wisnu S. Kuncoro, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa penyidik masih mendalami perkara tersebut.

Sejumlah langkah yang telah dilakukan meliputi pemeriksaan saksi, pemeriksaan urine oleh Dokkes Polres Metro Jakarta Pusat, serta pemeriksaan awal barang bukti melalui Laboratorium Forensik Bareskrim Polri.

Penyidik juga terus mengembangkan kasus untuk menelusuri kemungkinan adanya pemasok, pengendali, dan pihak lain yang diduga terlibat dalam distribusi barang tersebut.

Hingga informasi dalam rilis disampaikan, hasil akhir pemeriksaan laboratorium belum dijelaskan. Karena itu, kandungan etomidate dalam catridge dan identitas zat dalam kristal putih tersebut tetap perlu merujuk pada hasil pemeriksaan resmi.

Akurasi Barang Bukti dan Hasil Laboratorium Menjadi Kunci

Pengungkapan ini menyoroti pentingnya pengawasan terhadap dugaan peredaran zat narkotika melalui catridge. Namun, penilaian terhadap jenis zat, jumlah barang bukti, dan keterkaitannya dengan jaringan distribusi harus didasarkan pada hasil pemeriksaan serta bukti penyidikan.

Rilis kepolisian juga menyebut estimasi potensi penyelamatan sekitar 750 ribu jiwa. Angka tersebut merupakan estimasi dalam data perkara; dasar perhitungannya belum dirinci dalam keterangan yang tersedia sehingga tidak dapat diperlakukan sebagai jumlah pasti orang yang telah diselamatkan.

Atas dugaan perbuatannya, para tersangka dijerat dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan ketentuan penyesuaian pidana yang disebutkan dalam rilis penyidik. Penerapan pasal serta ancaman pidana akhir tetap bergantung pada hasil penyidikan dan proses hukum yang berlaku.

Polres Metro Jakarta Pusat menyatakan akan terus meningkatkan penyelidikan, penindakan, dan pencegahan peredaran narkotika. Masyarakat diimbau melaporkan dugaan tindak pidana narkotika kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur.

KILAS INFO mencatat, pengungkapan barang bukti dalam jumlah besar perlu diikuti penelusuran jaringan distribusi dan kepastian hasil laboratorium. Penegakan hukum yang akurat bukan hanya soal jumlah barang yang disita, tetapi juga pembuktian yang kuat dan proses hukum yang dapat dipertanggungjawabkan.

Redaksi KILAS INFO | Sumber: Humas Polres Metro Jakarta Pusat