Kemnaker Siapkan Pelatihan bagi 50.000 Peserta, 32 Pekerja Terdampak PHK Brebes Disiapkan Masuk Industri
Subjudul: Program berbasis kompetensi ini menghubungkan pelatihan dengan kebutuhan perusahaan. Di Brebes, 32 peserta angkatan pertama disiapkan untuk diserap PT Bintang Indokarya Gemilang, sementara realisasi penyerapan menjadi hasil yang perlu dipantau.
BREBES, KILAS INFO — Bagi pekerja yang kehilangan pekerjaan, pelatihan keterampilan baru hanya menjadi langkah awal. Tantangan sesungguhnya adalah mendapatkan pekerjaan kembali, memperoleh penghasilan, dan membangun kepastian bagi keluarga.
Persoalan itulah yang menjadi relevan dalam pelaksanaan Program Pelatihan Berbasis Kompetensi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bagi pekerja terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK). Program ini dialokasikan untuk 50.000 peserta secara nasional.
Di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, sebanyak 32 peserta angkatan pertama disiapkan untuk diserap langsung oleh PT Bintang Indokarya Gemilang. Program tersebut dibuka oleh Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi di perusahaan itu, Selasa (20/10/2026).
Pelaksanaan pelatihan ini menempatkan hubungan antara peningkatan keterampilan dan kebutuhan dunia kerja sebagai aspek penting. Namun, keberhasilannya pada akhirnya perlu diukur dari kompetensi yang dikuasai peserta dan realisasi kesempatan kerja yang tersedia.
Target 50.000 Peserta, Jawa Tengah Alokasikan 2.464
Kemnaker mengalokasikan program pelatihan vokasi ini bagi 50.000 peserta di tingkat nasional.
Di Jawa Tengah, Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) Semarang menargetkan 2.464 peserta yang tersebar di 25 kabupaten/kota.
Sementara itu, pelaksanaan di Brebes menjadi salah satu contoh penerapan program pada tingkat daerah. Sebanyak 32 peserta angkatan pertama disiapkan untuk diserap oleh PT Bintang Indokarya Gemilang.
Keterkaitan dengan perusahaan menjadi unsur penting dalam desain program tersebut. Pelatihan tidak cukup hanya memberikan pengetahuan di ruang kelas atau keterampilan teknis di tempat praktik. Kompetensi yang diajarkan juga perlu sesuai dengan kebutuhan pekerjaan yang tersedia.
Meski demikian, perlu dibedakan antara peserta yang disiapkan untuk diserap dan peserta yang benar-benar telah diterima bekerja. Informasi dari Kemnaker menyebutkan kesiapan penyerapan 32 peserta, tetapi belum merinci realisasi penempatan kerja mereka.
Perkembangan tersebut layak dipantau agar publik dapat mengetahui hasil program secara lebih terukur.
Kemnaker Tekankan Kompetensi dan Peluang Baru
Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi mengatakan kompetensi merupakan modal penting agar pekerja tetap relevan di tengah perubahan dunia kerja.
Karena itu, pelatihan dirancang dengan mempertimbangkan kebutuhan peserta dan dunia kerja. Ia berharap program tersebut memberikan manfaat nyata bagi pekerja terdampak PHK agar memiliki bekal yang lebih kuat untuk kembali memasuki pasar kerja dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.
“Kami berharap Pelatihan Berbasis Kompetensi dapat memberikan manfaat nyata bagi para pekerja terdampak PHK, sehingga mereka memiliki bekal kompetensi yang lebih kuat untuk kembali memasuki pasar kerja dan meningkatkan kesejahteraan dirinya maupun keluarganya,” ujar Cris.
Ia juga meminta para peserta mengikuti pelatihan dengan sungguh-sungguh dan menguasai keterampilan yang diberikan.
Menurut Cris, keterampilan tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan untuk memperoleh pekerjaan baru, berwirausaha, atau mengembangkan usaha yang sudah dimiliki.
“Jangan melihat PHK sebagai akhir dari perjalanan karier, tetapi jadikan momentum untuk membuka jalan menuju kesempatan yang baru,” katanya.
Pesan tersebut menempatkan pelatihan sebagai salah satu instrumen untuk membantu pekerja menghadapi perubahan kondisi pekerjaan. Namun, hasil akhirnya juga bergantung pada kesesuaian kompetensi dengan permintaan pasar, kesempatan kerja yang tersedia, dan kemampuan peserta memanfaatkan keterampilan yang diperoleh.
Libatkan Pemerintah Daerah dan Dunia Usaha
Pelaksanaan program di Brebes melibatkan BBPVP Semarang, Pemerintah Kabupaten Brebes, dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kabupaten Brebes.
Keterlibatan berbagai pihak ini penting karena persoalan ketenagakerjaan tidak dapat diselesaikan hanya melalui penyediaan pelatihan. Koordinasi antara penyelenggara pelatihan, pemerintah daerah, dan dunia usaha dapat membantu mempertemukan kebutuhan keterampilan dengan peluang yang tersedia.
Bagi pekerja terdampak PHK, informasi mengenai jenis keterampilan yang dibutuhkan perusahaan, persyaratan pekerjaan, serta peluang penempatan menjadi bagian penting dari proses kembali bekerja.
Di sisi lain, perusahaan membutuhkan tenaga kerja yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan operasionalnya. Pertemuan antara kedua kebutuhan tersebut menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan program.
Namun, dampak kolaborasi tersebut tetap perlu dilihat melalui hasil yang terukur, termasuk jumlah peserta yang menyelesaikan pelatihan, peserta yang diterima bekerja, serta keberlanjutan pekerjaan setelah penempatan.
Tailor Made Training Sasar 11.856 Orang
Dalam rangkaian kegiatan yang sama, Cris Kuntadi juga memantau pelaksanaan pelatihan Tailor Made Training (TMT) di LPK Anugerah Trikarya Utama.
BBPVP Semarang menargetkan 741 paket TMT atau sebanyak 11.856 orang. Program ini dapat dimanfaatkan oleh kementerian/lembaga, pemerintah daerah, lembaga pelatihan kerja swasta (LPKS), dan komunitas.
TMT merupakan pendekatan pelatihan yang diarahkan agar materi dan pelaksanaannya dapat disesuaikan dengan kebutuhan pihak yang memanfaatkan program tersebut.
Dari sisi kebijakan ketenagakerjaan, pendekatan yang disesuaikan dengan kebutuhan pengguna dapat menjadi relevan ketika keterampilan yang diperlukan berbeda menurut sektor, jenis pekerjaan, dan kondisi wilayah.
Meski demikian, target paket dan jumlah peserta tetap harus dibedakan dari capaian aktual. Evaluasi diperlukan untuk mengetahui sejauh mana pelatihan menjawab kebutuhan pengguna dan memberikan manfaat bagi peserta.
Pencari kerja dapat mengakses layanan ketenagakerjaan melalui aplikasi SIAPkerja. Informasi mengenai program pelatihan tersedia melalui situs resmi Skillhub Kemnaker di skillhub.kemnaker.go.id.
ANALISIS REDAKSI KILAS INFO: Pelatihan Harus Berujung pada Kesempatan
Program pelatihan bagi pekerja terdampak PHK memiliki tujuan penting: membantu mereka memperkuat kompetensi dan membuka jalan menuju pekerjaan atau usaha baru.
Namun, ada perbedaan antara menyediakan pelatihan dan menyelesaikan persoalan kehilangan pekerjaan. Pelatihan merupakan proses untuk meningkatkan kemampuan, sedangkan penempatan kerja atau keberhasilan usaha merupakan hasil yang harus dibuktikan melalui perkembangan peserta.
Dalam kasus Brebes, rencana penyerapan 32 peserta oleh PT Bintang Indokarya Gemilang menjadi aspek yang patut diperhatikan. Keterkaitan tersebut dapat menjadi salah satu indikator penting dalam menilai apakah pelatihan mampu menjawab kebutuhan perusahaan.
Akan tetapi, angka 32 peserta itu belum dengan sendirinya membuktikan keberhasilan penempatan. Informasi lanjutan masih diperlukan untuk mengetahui berapa orang yang menyelesaikan pelatihan, berapa yang diterima bekerja, dan bagaimana keberlanjutan pekerjaan mereka.
Hal serupa berlaku bagi peserta yang memilih berwirausaha. Keberhasilan tidak cukup diukur dari keikutsertaan dalam pelatihan, tetapi perlu dilihat dari kemampuan menjalankan usaha, memperoleh pelanggan, dan menjaga keberlanjutan penghasilan.
Karena itu, evaluasi program sebaiknya tidak berhenti pada jumlah peserta dan paket pelatihan. Data mengenai kelulusan, penempatan kerja, serta perkembangan usaha akan memberikan gambaran yang lebih utuh tentang manfaat program bagi masyarakat.
Pertanyaan tersebut bukan untuk mengecilkan upaya pemerintah, melainkan untuk memastikan bahwa kebijakan yang dirancang bagi pekerja terdampak PHK benar-benar menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan.
KILAS INFO VERDICT: Ukur Keberhasilan dari Hasilnya
Pelatihan keterampilan dapat menjadi pintu masuk bagi pekerja terdampak PHK untuk membangun kembali masa depan. Namun, pintu itu baru benar-benar terbuka ketika kompetensi yang diperoleh bertemu dengan peluang yang nyata.
Alokasi 50.000 peserta secara nasional, target 2.464 peserta di Jawa Tengah, dan 32 peserta di Brebes yang disiapkan untuk diserap perusahaan menunjukkan skala serta arah program yang sedang dijalankan.
Tahap berikutnya adalah memastikan target tersebut diikuti pelaksanaan yang berkualitas dan hasil yang dapat diperiksa publik.
Bagi pekerja yang kehilangan pekerjaan, keberhasilan bukan sekadar memperoleh sertifikat pelatihan. Keberhasilan berarti memiliki keterampilan yang dibutuhkan, kesempatan untuk kembali bekerja, atau kemampuan membangun usaha yang menghasilkan.
Pada akhirnya, ukuran terpenting sebuah program ketenagakerjaan bukan hanya berapa banyak orang yang dilatih, melainkan berapa banyak yang benar-benar memperoleh jalan untuk kembali berpenghasilan.
KILAS INFO — Berita • Analisis • Insight
Sumber informasi: Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan.
Catatan redaksi: Naskah ini disusun berdasarkan keterangan resmi Kemnaker. Data mengenai realisasi penyerapan 32 peserta dan hasil pascapelatihan belum tercantum dalam bahan sumber.
