BREAKING NEWS

Menaker Paparkan Agenda Perlindungan dan Peningkatan Kompetensi Pekerja


KILAS INFO ■ JAKARTA — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan pemerintah terus memperkuat kesejahteraan, pelindungan, dan kompetensi pekerja melalui serangkaian kebijakan yang disusun bersama pekerja, serikat buruh, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan lainnya.

Berbicara saat membuka Musyawarah Nasional Federasi Serikat Pekerja Percetakan, Penerbitan, dan Media Informasi (FSP PPMI) SPSI di Surakarta, Jawa Tengah, Sabtu (1/8), Yassierli mengatakan dialog antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja menjadi dasar membangun hubungan industrial yang harmonis dan produktif.

Pemerintah, kata Yassierli, telah menyempurnakan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) untuk memberikan dukungan pendapatan sementara dan pelatihan bagi pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja.

Ia juga menyoroti sejumlah kebijakan lain, termasuk pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT), pemberian Bonus Hari Raya (BHR) bagi pengemudi transportasi berbasis aplikasi, keringanan iuran jaminan sosial bagi pekerja sektor informal, serta ratifikasi Konvensi Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) Nomor 188 guna memperkuat pelindungan awak kapal perikanan Indonesia.

Selain memperluas pelindungan, pemerintah terus mendorong peningkatan kualitas tenaga kerja melalui program pelatihan vokasi dan Program Pemagangan Nasional agar kompetensi pekerja selaras dengan kebutuhan industri, kata Yassierli.

Ia mengajak kalangan pengusaha dan serikat pekerja memperkuat kerja sama untuk menciptakan lapangan kerja yang berkualitas sekaligus meningkatkan kesejahteraan pekerja.

Dalam kesempatan yang sama, Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal mengatakan serikat pekerja perlu memperkuat organisasi agar mampu menghadapi tantangan di dunia ketenagakerjaan dan memperjuangkan hak-hak buruh melalui hubungan industrial yang sehat.(gus)