MTM Ungkap Temuan Dugaan Penyimpangan pada Proyek Preservasi Jalan Nasional Lampung
Font Terkecil
Font Terbesar
KILAS INFO ■ LAMPUNG— Usai melaporkan Dugaan Penyimpangan Proyek jalan Nasional Milik Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) provinsi lampung, Melalui Satuan kerja (satker) Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah 2 Provinsi lampung terkait Preservasi Jalan Dan jembatan Ruas BTS.Prov.Bengkulu- Sp. Gunung Kemala - Padang Tambak, senilai 46 miliar kepada kejaksaan Tinggi Lampung, pada rabu kemarin (15/7).
Ketua umum Masyarakat transparansi merdeka (MTM) Provinsi lampung,Ashari hermansyah mempersoalkan pelaksanaan pekerjaan Preservasi Jalan Dan jembatan Sp.Gunung kemala- Sanggi, Kabupaten Pesisir barat dengan nilai pagu 43 Miliar lebih yang sedang berjalan, Kamis (16/7/2026)
Mengutip dari pengaduan MTM kepada kejaksaan tinggi lampung terkait Preservasi Jalan Dan jembatan Ruas BTS.Prov.Bengkulu- Sp. Gunung Kemala - Padang Tambak yang telah dilaporkan oleh Ketua umum MTM Lampung, menyebutkan kepada media, bahwa terdapat lima (5) bagian terpisah dari setiap pekerjaan yang diduga melakukan penyimpangan, diantaranya terkait:
1. Perbaikan jalan tanah longsor
2. Pekerjaan patching / tambal sulam
3. Pekerjaan overly
4. Pekerjaan kawat bronjong sungai bawah jembatan
5. Pekerjaan pasangan drainase
Menurutnya, sebagai langkah awal dari bukti permulaan,dan berdasarkan survei dan investigasi yang dilakukan, terdapat beberapa bagian pekerjaan infrastruktur yang yang patut diduga melakukan pelanggaran dan mengarah pada perbuatan koruptif, penyebabnya bisa dari lemahnya sistem pengawasan maupun adanya dugaan permufakatan jahat dari pihak pelaksana dengan pihak lain.
Pengaduan yang sudah disampaikan tersebut, sebagai bentuk preventif dalam pencegahan Dugaan tindak pidana korupsi, makanya kami menyarankan kepada pihak kejaksaan tinggi lampung yang tertuang dalam laporan untuk bersama-sama melakukan monitoring secara detail dilapangan, dimungkinkan masih terdapat bagian-bagian yang terlewatkan yang tidak sempat dilakukan investigasi dilapangan,tegas ashari.
Untuk selanjutnya, Ashari menegaskan, saat ini kami masih menunggu jawaban klarifikasi dari Pihak BPJN Lampung seperti apa? sambil menunggu jawaban tersebut, maka kami perlu menyampaikan hasil survei dan investigasi perdananya terkait pekerjaan yang berlokasi dikabupaten pesisir barat.
Yang dimaksud ashari, adalah pelaksanaan Preservasi Jalan Dan jembatan Sp.Gunung kemala- Sanggi Kabupaten Pesisir barat hingga masuk wilayah kabupaten tanggamus dengan nilai pagu 43 Miliar lebih.
Ia mengungkapkan persoalan pelaksanaan pekerjaan Preservasi Jalan Dan jembatan Sp.Gunung kemala- Sanggi, Kabupaten Pesisir barat dengan nilai pagu 43 Miliar lebih yang berada dibawah naungan Satuan kerja (satker) Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah 2 Provinsi lampung, Telah ditemukan disejumlah titik pekerjaan yang diduga tidak dilakukan perbaikan secara merata dan tidak sesuai spesifikasi, Hal ini menunjukan pekerjaan yang telah berlangsung disinyalir sarat dengan dugaan penyimpangan yang mengarah pada perbuatan tindakan koruptif.
Terdapat empat (4) point utama yang menjadi sorotan dan pengambilan sample dilapangan, daintaranya persoalan tidak ada papan nama proyek, pekerjaan overly dan tambal sulam, Jembatan, retaining well dan kemungkinan masih terdapat bagian pekerjaan yang belum dilakukan investigasi seperti pekerjaan drainase dan Lean Concrete (LC), ujarnya.
Pada pekerjaan Tambal sulam (Patching) dan overly, ashari mengatakan bahwa masih terdapat jalan yang berlobang, retak kulit buaya, retak pinggir, retak memanjang, dan bergelombang, terutama pada sekitar lokasi :
1. Pekon negeri ratu tenubang, kecamatan pesisir selatan, Kabupaten pesisir barat
2. Pekon sukarame, kecamatan pesisir selatan, Kabupaten pesisir barat
3. Pekon pelita jaya, kecamatan pesisir selatan, Kabupaten pesisir barat
4. Pekon tanjung jati, kecamatan pesisir selatan, Kabupaten pesisir barat
5. Pekon Biha, kecamatan pesisir selatan, Kabupaten pesisir barat
6. Pekon way jambu, kecamatan pesisir selatan, Kabupaten pesisir barat
7. Pekon negeri ratu Ngambur , kecamatan ngambur,kabupaten pesisir barat
8. Pekon sukarame, kecamatan bengkunat, Kabupaten pesisir barat
9. Pekon sukamaju, kecamatan bengkunat, Kabupaten pesisir barat
10. Pekon pagar bukit, kecamatan bengkunat, Kabupaten pesisir barat
11. Pekon tanjung rejo, kecamatan bengkunat, Kabupaten pesisir barat
12. Pekon tanjung kemala, kecamatan bengkunat, Kabupaten pesisir barat
13. Pekon penyandingan, kecamatan bengkunat, Kabupaten pesisir barat
14. Kawasan Taman Nasional bukit barisan (TNBB), Bengkunat-sanggi, Kabupaten pesisir barat
15. Pekon sedayu, kecamatan semaka, kabupaten tanggamus
16. Pekon kampung baru, kecamatan pematang sawah, kabupaten tanggamus
Selanjutnya adalah persoalan jembatan yang dalam pelaksaaan Pekerjaan Badan jalan jembatan yang diduga menggunakan tulangan pembesian besi banci dan besi Bekas, kemudian Terdapat badan jembatan yang berlokasi di pekon kota baru kecamatan bengkunat, pesisir barat, pekon parda suka-kecamatan bengkunat, mengalami rusak parah dan belum dilakukan perbaikan, sehingga dikhawatrikan akan mempengaruhi keselamatan jiwa manusia ketika mengendarai kendaraan roda4 dan roda 2, semuanya itu berdasarkan penilaian awal berpotensi merugikan keuangan negara, ungkap ashari
"Dengan demikian ia mengajak kepada pihak kejaksaan tinggi lampung, Kontraktor, pejabat pembuat komitmen (PPK) hingga kepala satker dan juga pihak pengawas pekerjaan untuk turun bersama kelokasi, agar benar-benar melihat secara jelas," kata dia.
Ia menambahkan terkait tanah longsor dilintasan jalan nasional pekon sedayu, kecamatan semaka yang saat ini sedang dibangun retaining well/ dinding beton penahan tanah terindikasi melakukan kecurangan yaitu diduga tidak sesuai spesifikasi, penggunaan tulangan besi banci, penggunaan beton dilakukan dilokasi pekerjaan tanpa menggunakan beton pabrikasi, ia tanyakan apakah material seperti campuran pasir sesuai spesifikasi ? kata ashari
Untuk itu ia bersama tim kerja lainya akan terus berupaya melakukan survei dilapangan sampai berakhir masa pemeliharaan, dan bila perlu akan kami lakukan uji beton dan juga dilakukan core drill aspal, pada kedua lokasi proyek yang dipesisir barat maupun yang dilampung barat, tandasnya.
MTM berharap kepada pihak Satuan kerja (satker) Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah 2 Provinsi lampung, untuk memberikan jawaban klarifikasi terhadap surat yang telah kami sampaikan (dea)

