Setelah Sumpah Pemuda, August Hamonangan Bongkar Luka Di Balik Salah Desil: Hidup Serba Kekurangan, Bansos Malah Dicabut
Slug: setelah-sumpah-pemuda-august-hamonangan-soroti-salah-desil-bansos
TEBET, 28 OKTOBER 2026 — Peringatan 98 tahun Sumpah Pemuda tidak hanya berbicara tentang persatuan bangsa, tetapi juga tentang kepedulian terhadap sesama. Bagi Ketua DPD PSI Jakarta Selatan, August Hamonangan, semangat tersebut menemukan maknanya ketika berhadapan dengan persoalan warga yang merasa kehilangan bantuan sosial akibat perubahan status desil yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi kehidupan mereka.
Di tengah upaya pengawalan data bantuan sosial di Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, August membagikan pengalaman yang menurutnya menyayat hati. Ia mengisahkan seorang warga yang hidup dalam kondisi sangat sederhana, bahkan serba berkekurangan, tetapi status desilnya meningkat hingga kelompok 6–7.
Menurut August, perubahan tersebut berdampak pada terhentinya bantuan sosial yang sebelumnya diterima warga.
“Ada banyak contoh yang menyayat hati. Salah satu yang meninggalkan kesan mendalam adalah ketika kita bertemu dengan seorang warga, di mana kehidupannya sangat sederhana bahkan serba berkekurangan, tetapi desilnya dinaikkan ke angka 6 sampai 7. Akibatnya, warga yang tadinya sudah sulit untuk menjalani kehidupan, tercabut dari bansos yang berhak untuk diperolehnya,” ujar August kepada KILAS INFO.
Kisah tersebut membuka pertanyaan mendasar: bagaimana memastikan data kesejahteraan benar-benar mencerminkan kondisi masyarakat, dan bagaimana warga dapat memperoleh pemeriksaan kembali ketika merasa statusnya tidak sesuai dengan kenyataan?
Bagi keluarga yang menggantungkan sebagian kebutuhan hidup pada bantuan pemerintah, persoalan data bukan sekadar urusan administratif. Ketidaksesuaian informasi dapat memengaruhi akses terhadap program perlindungan sosial maupun bantuan pendidikan, sesuai persyaratan masing-masing program.
Namun, dugaan kekeliruan data perlu diperiksa melalui mekanisme resmi. Kenaikan desil tidak dengan sendirinya membuktikan adanya kesalahan administratif, sebagaimana pengajuan sanggahan juga tidak otomatis menjamin perubahan status atau pencairan bantuan.
Ketika Data Berubah, Kehidupan Warga Bisa Terdampak
August menilai persoalan menjadi serius ketika perubahan desil yang menurutnya terjadi akibat kekeliruan administratif berujung pada hilangnya bantuan bagi warga yang dinilai masih memenuhi persyaratan.
Dalam konteks tersebut, Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi bagian penting dalam pembahasan mengenai ketepatan sasaran program pemerintah.
Badan Pusat Statistik (BPS) menjelaskan bahwa DTSEN digunakan sebagai rujukan dalam perencanaan, penetapan sasaran, dan evaluasi berbagai program. Data tersebut terus dimutakhirkan melalui berbagai sumber, termasuk data administrasi, pembaruan dari pemerintah daerah, pemeriksaan lapangan, dan informasi yang disampaikan masyarakat.
BPS juga menegaskan bahwa perubahan satu indikator tidak otomatis mengubah desil seseorang atau keluarga karena pemeringkatan mempertimbangkan berbagai karakteristik sosial ekonomi secara bersama-sama.
Artinya, ketika warga mendapati status desil yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi aktual, langkah yang diperlukan bukan sekadar meminta perubahan angka, melainkan memastikan informasi yang menjadi dasar penilaian diperiksa melalui prosedur yang berlaku.
Di sinilah mekanisme pengaduan dan pendampingan menjadi penting. Warga perlu mengetahui cara memeriksa status, memahami jalur pembaruan data, serta memperoleh penjelasan mengenai proses dan hasil pengajuan mereka.
Sosialisasi Jangan Hanya Berhenti pada Aplikasi
Menurut August, salah satu persoalan yang perlu segera ditangani adalah masih adanya warga yang belum mengetahui mekanisme sanggah desil.
Ia meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama BPS dan Kementerian Sosial kembali menggencarkan sosialisasi agar masyarakat mengetahui jalur pengaduan dan pembaruan data yang tersedia.
“Kenyataannya masih banyak warga kita yang tidak mengetahuinya. Perlu diberitahu juga mekanisme-mekanismenya secara terperinci melalui kanal-kanal sanggah yang dimiliki oleh Kemensos dan BPS,” jelasnya.
August menyebut aplikasi Cek Bansos dan SIKS-NG di lingkungan pengelolaan data kesejahteraan sosial, serta kanal Cek DTSEN milik BPS.
Untuk memperjelas akses masyarakat, BPS menyediakan informasi pemutakhiran melalui Cek Bansos Kementerian Sosial dan kanal Cek DTSEN BPS. Pengajuan melalui SIKS-NG dilakukan melalui operator atau petugas yang memiliki akses sesuai kewenangannya, termasuk di tingkat kelurahan.
Namun, persoalannya tidak berhenti pada ketersediaan kanal digital. Tidak semua warga memiliki kemampuan, perangkat, atau pemahaman yang memadai untuk menjalankan proses administrasi secara mandiri.
“Dalam hal ini, petugas-petugas di Kecamatan dan Kelurahan juga harap membantu warga yang kesulitan,” tegas August.
Pernyataan tersebut menyoroti pentingnya pelayanan publik yang tidak hanya menyediakan teknologi, tetapi juga memastikan masyarakat dapat mengaksesnya. Bagi warga lanjut usia atau keluarga yang kesulitan menggunakan layanan digital, pendampingan langsung dapat membantu mereka memahami tahapan pengajuan dan melengkapi informasi yang dibutuhkan.
Kecamatan dan Kelurahan Jangan Sekadar Melempar Persoalan
August secara khusus meminta jajaran kecamatan dan kelurahan mengambil peran lebih aktif dalam membantu warga yang menghadapi persoalan desil.
Menurutnya, pemerintah di tingkat lokal tidak semestinya hanya mengarahkan masyarakat kepada Kemensos atau BPS, tetapi juga membantu proses pendampingan sesuai kewenangan masing-masing.
Ia menekankan tiga langkah yang perlu dilakukan.
Pertama, sosialisasi aktif. Warga perlu diberi tahu bahwa mekanisme sanggah tersedia dan dijelaskan cara menggunakannya.
Kedua, pendampingan proses pengajuan. Petugas perlu membantu masyarakat yang mengalami kesulitan menggunakan teknologi atau memahami prosedur administrasi.
Ketiga, pemeriksaan kelengkapan dan akurasi informasi. Data yang diajukan harus sesuai dengan kondisi sebenarnya agar dapat diperiksa dan diproses secara tepat.
“Mereka harus bergerak proaktif mendampingi warga dalam artian yang seluas-luasnya,” kata August.
Pendampingan tersebut penting agar warga tidak menghadapi prosedur yang membingungkan sendirian. Namun, hasil akhir tetap bergantung pada pemeriksaan dan pemutakhiran data oleh lembaga yang berwenang.
Karena itu, selain memfasilitasi pengajuan, pemerintah perlu memastikan warga memperoleh informasi mengenai perkembangan permohonan, alasan apabila pengajuan belum dapat disetujui, dan langkah berikutnya yang dapat ditempuh.
Sis Rosalina dan PSI Tebet Perluas Pengawalan ke Tingkat Kelurahan
Persoalan tersebut menjadi salah satu latar pengawalan yang dilakukan Ketua DPC PSI Tebet, Sis Rosalina, bersama pengurus DPRt PSI di wilayah Kecamatan Tebet.
Pengawalan ini diarahkan untuk membantu warga yang merasa status desilnya tidak mencerminkan kondisi sosial ekonomi mereka, termasuk memahami mekanisme pengecekan dan pengajuan sanggahan melalui jalur resmi.
Cakupan perhatian tidak hanya tertuju pada Bukit Duri, tetapi juga pada warga di kelurahan-kelurahan lain di Kecamatan Tebet yang menghadapi persoalan serupa.
Pendampingan di tingkat akar rumput dapat membantu menjembatani masyarakat dengan prosedur administrasi yang belum tentu mudah dipahami. Meski demikian, efektivitasnya perlu dinilai berdasarkan tindak lanjut yang nyata, bukan hanya jumlah warga yang datang atau pengajuan yang disampaikan.
Berapa pengaduan yang sudah masuk? Berapa yang telah diperiksa? Berapa yang memperoleh koreksi data? Dan berapa warga yang akhirnya menerima kembali bantuan setelah dipastikan memenuhi persyaratan program?
Pertanyaan tersebut penting agar publik dapat melihat apakah pendampingan benar-benar membantu menyelesaikan persoalan warga.
PSI Tebet dapat berperan dalam memberikan informasi dan mendampingi pengaduan. Sementara itu, pemutakhiran data serta keputusan mengenai penerima bantuan tetap menjadi kewenangan instansi pemerintah sesuai ketentuan masing-masing program.
Dengan pembagian peran yang jelas, pengawalan masyarakat dapat berjalan seiring dengan tanggung jawab pemerintah dalam memastikan data dan pelaksanaan bantuan dapat dipertanggungjawabkan.
Sumpah Pemuda: Duka Satu Warga Adalah Duka Bersama
Bagi August, semangat Sumpah Pemuda tidak berhenti pada ikrar tentang satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa. Semangat persatuan itu juga berarti kesediaan untuk berbagi suka dan duka sebagai sesama warga negara.
“Kalau ada satu warga di antara kita bahagia, maka kita pun bahagia. Tapi kalau ada di antara kita yang berduka, maka kita pun turut berduka,” tuturnya.
Ia menilai penderitaan warga yang kehilangan bantuan akibat status desil yang dinilai tidak sesuai harus menjadi perhatian bersama. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, menurutnya, perlu menjawab persoalan tersebut dengan bekerja lebih proaktif dalam membantu, membimbing, mengawal, dan mendampingi masyarakat yang mengajukan sanggahan.
Pesan tersebut membawa peringatan Sumpah Pemuda ke ranah yang lebih konkret. Persatuan tidak hanya diukur melalui seremoni, tetapi juga melalui kepedulian terhadap warga yang menghadapi kesulitan dalam memperoleh akses pelayanan publik.
Namun, kepedulian harus diikuti langkah yang terukur. Setiap pengaduan perlu diperiksa berdasarkan informasi yang akurat, mekanisme pembaruan harus dapat diakses, dan hasil pemeriksaan perlu dijelaskan kepada masyarakat.
Dengan demikian, pengawalan desil bukan sekadar upaya mengubah angka kesejahteraan, melainkan juga memastikan bahwa data yang digunakan dalam kebijakan sosial semakin sesuai dengan kondisi masyarakat.
Mengawal Data, Menjaga Hak Warga
Inisiatif Sis Rosalina bersama pengurus DPRt PSI di Kecamatan Tebet dan dorongan August Hamonangan terhadap pemerintah mengangkat satu persoalan penting: kualitas pelayanan sosial tidak hanya ditentukan oleh tersedianya basis data, tetapi juga oleh kemampuan sistem memperbaiki informasi yang tidak sesuai.
Warga yang merasa datanya keliru perlu memperoleh jalur koreksi yang jelas. Mereka juga membutuhkan pendampingan apabila kesulitan menggunakan teknologi, serta penjelasan yang dapat dipahami mengenai hasil pengajuannya.
Pada saat yang sama, proses verifikasi tetap diperlukan agar bantuan diberikan sesuai persyaratan dan tepat sasaran. Tidak setiap perubahan desil merupakan kesalahan, tetapi setiap laporan mengenai ketidaksesuaian data patut diperiksa secara serius.
Bagi warga yang ingin memeriksa status atau mengajukan pembaruan data, kanal resmi pemerintah dapat menjadi titik awal. Pendampingan dari petugas kelurahan, dinas terkait, atau pihak yang membantu pengurusan dapat dimanfaatkan sesuai prosedur yang berlaku.
Pada akhirnya, keadilan sosial tidak cukup diukur dari tersedianya data dan aplikasi pelayanan. Keadilan juga ditentukan oleh kemampuan pemerintah mendengar pengaduan, memeriksa ketidaksesuaian, memperbaiki data apabila diperlukan, serta menjelaskan keputusan yang diambil.
Dalam semangat Sumpah Pemuda, persoalan satu warga yang menghadapi kesulitan patut menjadi perhatian bersama. Sebab, data yang akurat bukan hanya kepentingan administrasi, melainkan bagian penting dari upaya memastikan kebijakan perlindungan sosial berjalan secara adil.
KILAS INFO — Berita • Analisis • Insight
Membaca Arah Langit, Memahami Masa Depan.

